Showing posts with label Islami. Show all posts
Showing posts with label Islami. Show all posts

INFO PENTING!! Inilah Alasan Mencukur Gundul Bayi Dalam Kajian Agama Dan Kesehatan !

Ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya di hari kelahiran yang bisa dipraktekkan yaitu menggundul kepala si buah hati. Anjuran ini dilaksanakan nantinya di hari ketujuh. Hikmahnya di antaranya adalah agar rambut kepala bayi tersebut di kemudian hari tidak mudah rontok, rusak, botak atau kerusakan lainnya pada rambut kepala. Semoga tulisan berikut ini bermanfaat.

Pensyariatan Menggundul Rambut Kepala

Dari Samurah bin Jundub bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى

“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuhnya, digundul rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Daud no. 2838, An Nasai no. 4220, Ibnu Majah nol. 3165, Ahmad 5/12. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari ‘Ali bin Abu Thalib ia berkata,

عَقَّ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الْحَسَنِ بِشَاةٍ وَقَالَ « يَا فَاطِمَةُ احْلِقِى رَأْسَهُ وَتَصَدَّقِى بِزِنَةِ شَعْرِهِ فِضَّةً ». قَالَ فَوَزَنَتْهُ فَكَانَ وَزْنُهُ دِرْهَمًا أَوْ بَعْضَ دِرْهَمٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengakikahi Hasan dengan seekor kambing.” Kemudian beliau bersabda, “Wahai Fatimah, gundullah rambutnya lalu sedekahkanlah perak seberat rambutnya.” Ali berkata, “Aku kemudian menimbang rambutnya, dan beratnya sekadar uang satu dirham atau sebagiannya.” (HR. Tirmidzi no. 1519. Abu Isa berkata; “Hadits ini derajatnya hasan gharib dan sanadnya tidak bersambung. Dan Abu Ja’far Muhammad bin Ali bin Al Husain belum pernah bertemu dengan Ali bin Abu Thalib.” Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini telah di-washol-kan/disambungkan oleh Al Hakim. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Al Irwa’ 1175)

Dari Salman bin ‘Ami Adh-Dhobbi, dia berkata bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَةٌ ، فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى

“Pada anak lelaki ada perintah ‘aqiqah, maka potongkanlah hewan sebagai akikah dan buanglah keburukan darinya.” (HR. Bukhari no. 5472). Al Hasan Al Bashri mengatakan bahwa “imathotul adza” (membuang keburukan) dalam hadits ini adalah mencukur rambut bayi. (HR. Abu Daud no. 2840. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih, namun hanya maqthu’, yaitu perkataan tabi’in).

Riwayat terakhir ini menunjukkan bahwa mencukur rambut bayi akan membuat bayi tersebut terbebas dari kotoran. Berarti bayi yang tidak dicukur rambutnya adalah kebalikan dari hal tersebut. Renungkanlah!

Mengapa Nabi Saw. mengajarkan untuk mencukur rambut bayi secara keseluruhan atau sampai bersih? Adakah manfaatnya bagi sang bayi?

Pertanyaan tersebut harus dijawab agar di dalam hati kita tidak muncul keraguan dalam melaksanakan ajaran beliau yang mulia. Dalam hal ini, bukan berarti saya mereduksi ajaran Nabi Saw., yakni mengetahui manfaatnya dahulu baru melaksanakannya. Sama sekali tidak demikian cara berpikirnya. Sebab, ajaran agama sangat erat kaitannya dengan keyakinan dan ketaatan dalam melaksanakan ajaranya. Namun, menjawab pertanyaan tersebut hanyalah upaya untuk menggali hikmah agar kita semakin mantap dengan ajaran yang kita yakini bahwa setiap yang diajarkan Rasulullah Saw. pasti mengandung kebaikan bagi kita.


Manfaat dari mencukur rambut bayi, menurut Ibnu al-Qayyim, yang ditulis dalam kitab Ath-Thiflu wa Ahkamuhu, adalah melaksanakan perintah Rasulullah Saw. untuk menghilangkan kotoran bayi. Dengan hal tersebut, kita membuang rambut yang jelek atau rambut yang lemah supaya berganti dengan rambut yang kuat. Hal ini lebih bermanfaat bagi kepala dan lebih meringankan atau membuat nyaman bagi sang bayi. Di samping itu, mencukur rambut bayi berguna untuk membuka lubang pori-pori yang ada di kepala supaya hawa panas bisa keluar melaluinya dengan mudah. Memotong secara bersih juga sangat bermanfaat untuk menguatkan indra penglihatan, penciuman, dan pendengaran si bayi.

Menurut Dr. S.C. Kurniati, SpKK., dalam sebuah tulisan yang pernah dimuat di Kompas.com, menyebutkan bahwa ada beragam alasan kenapa orangtua mencukur rambut bayi. Alasan tersebut bisa jadi karena ajaran agama, bagian dari budaya, sampai alasan kebersihan. Apa pun dasarnya, mencukur rambut bayi memang punya banyak manfaat.

Setidaknya ada tiga manfaat penting dari mencukur rambut bayi. Pertama, untuk membersihkan lemak. Saat melewati jalan lahir, banyak lemak dan “kotoran” dari rahim ibu yang menempel di sekujur tubuh bayi, termasuk di rambutnya. Dengan mencukur rambut bayi, sisa-sisa lemak tersebut diharapkan ikut terangkat. Belum lagi kotoran dari si bayi sendiri, seperti gumoh di bantal yang kemudian menempel di rambutnya. Dengan dikeramas saja mungkin tidak cukup, hingga tumpukan lemak dan kotoran tersebut harus dibersihkan dengan cara mencukur rambutnya.

Kedua, agar tak mudah teriritasi. Dengan mencukur rambut bayi, ibu mudah mengamati kalau-kalau ada sesuatu yang tak diharapkan, seperti iritasi, bisul, luka, dan sebagainya. Mencukur rambut bahkan menjadi keharusan bila sudah terjadi infeksi, misalnya ada bisul di kepalanya.

Ketiga, bersifat “mendinginkan”. Dengan tidak adanya rambut, tentu pergerakan udara di sekitar bayi akan mudah dinikmati oleh kulit kepalanya. Dengan begitu, sang bayi pasti akan merasa lebih nyaman, apalagi untuk bayi yang tinggal di iklim tropis.

Demikianlah di antara manfaat dari mencukur rambut bayi. Lagi pula, dengan mencukur rambut bayi secara bersih, kita bisa lebih cermat dan mudah dalam mengontrol dan menjaga kesehatan kepala sang bayi. Maka, kita semakin meyakini bahwa ajaran Nabi Saw. yang mulia sudah barang tentu mengandung kebaikan bagi kita. Oleh karena itu, kita jangan sampai ragu lagi untuk mencukur rambut bayi kita ketika menyelenggarakan acara aqiqah.

TERBUKTI! Mukjizat Alquran Tentang Asal Usul Jenis Kelamin Bayi!

Hingga baru-baru ini, diyakini bahwa jenis kelamin bayi ditentukan oleh sel-sel ibu. Atau setidaknya, dipercaya bahwa jenis kelamin ini ditentukan secara bersama oleh sel-sel lelaki dan perempuan.

Namun, kita diberitahu informasi yang berbeda dalam Alquran, yang menyatakan bahwa jenis kelamin laki-laki atau perempuan diciptakan “dari air mani apabila dipancarkan”

 “Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita, dari air mani, apabila dipancarkan.” (QS. An-Najm: 45-46).

Cabang-cabang ilmu pengetahuan yang berkembang seperti genetika dan biologi molekuler telah membenarkan secara ilmiah ketepatan informasi yang diberikan Alquran ini. Kini diketahui bahwa jenis kelamin ditentukan oleh sel-sel sperma dari tubuh pria, dan bahwa wanita tidak berperan dalam proses penentuan jenis kelamin ini.

Kromosom adalah unsur utama dalam penentuan jenis kelamin. Dua dari 46 kromosom yang menentukan bentuk seorang manusia diketahui sebagai kromosom kelamin. Dua kromosom ini disebut “XY” pada pria, danpada wanita.

Penamaan ini didasarkan pada bentuk kromosom tersebut yang menyerupai bentuk huruf-huruf ini. Kromosom Y membawa gen-gen yang mengkode sifat-sifat kelelakian, sedangkan kromosom X membawa gen-gen yang mengkode sifat-sifat kewanitaan.

Pembentukan seorang manusia baru berawal dari penggabungan silang salah satu dari kromosom ini, yang pada pria dan wanita ada dalam keadaan berpasangan. Pada wanita, kedua bagian sel kelamin, yang membelah menjadi dua selama peristiwa ovulasi, membawa kromosom X.

Sebaliknya, sel kelamin seorang pria menghasilkan dua sel sperma yang berbeda, satu berisi kromosom X, dan yang lainnya berisi kromosom Y. Jika satu sel telur berkromosom X dari wanita ini bergabung dengan sperma yang membawa kromosom Y, maka bayi yang akan lahir berjenis kelamin pria.


Dengan kata lain, jenis kelamin bayi ditentukan oleh jenis kromosom mana dari pria yang bergabung dengan sel telur wanita. Tak satu pun informasi ini dapat diketahui hingga ditemukannya ilmu genetika pada abad ke-20. Bahkan di banyak masyarakat, diyakini bahwa jenis kelamin bayi ditentukan oleh pihak wanita. Inilah mengapa kaum wanita dipersalahkan ketika mereka melahirkan bayi perempuan.

Namun, tiga belas abad sebelum penemuan gen manusia, Alquran telah mengungkapkan informasi yang menghapuskan keyakinan takhayul ini, dan menyatakan bahwa wanita bukanlah penentu jenis kelamin bayi, akan tetapi air mani dari pria.

Sumber : wanita.org

Wahai Para Istri Janganlah Kamu Membentak Suamimu! Inilah Hukumnya..

Dalam kehidupan Rumah Tangga terjadi sedikit perbedaan pendapat antara suami istri adalah hal yang wajar. dengan keadaan seperti apapun seorang istri harus memelankan suaranyaketika bicara dengan suaminya  walaupun dia mengganggap pendapatnya benar. Seorang suami adalah orang yang paling harus ditaati dan dihormati oleh istri. Sebagaimana kita ketahui bahwa Rasulullah dalam beberapa haditsnya menunjukkan betapa tinggi kedudukan suami bagi istrinya:

“Seandai aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan seorang istri utk sujud kepada suaminya.” (HR Abu Daud, Al-Hakim, Tirmidzi)

“Tidaklah pantas bagi seorang manusia untuk sujud kepada manusia yang lain. Seandainya pantas/boleh bagi seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya dikarenakan besarnya hak suaminya terhadapnya…” (HR. Ahmad)

“Dan sebaik-baik istri adalah yang taat kepada suaminya, bijaksana, berketurunan, sedikit bicara, tidak suka membicarakan sesuatu yang tidak berguna, tidak cerewet dan tidak suka bersuara hingar-bingar serta setia kepada suaminya.” (HR. An Nasa'i)

Jika suami berbuat keliru atau salah, Maka sudah semestinya bagi sang istri untuk mengingatkan suami dengan baik, dengan nada lemah lembut, tidak membentak (bersuara keras), dan tidak pula menyinggung perasaannya.


Sikap kasar istri terhadap suami –dan sebaliknya– menandakan kurangnya ilmu dan keburukan akhlak. Rasulullah SAW bersabda:

“Sebaik-baiknya wanita — bagi suami — ialah yang menyenangkan ketika dilihat, patuh ketika diperintah, dan tidak menentang suaminya baik dalam hatinya dan tidak membelanjakan (menggunakan) hartanya kepada perkara yang dibenci suaminya” (H.R. Ahmad)

Sebagaimana anak bisa dianggap durhaka pada orang tua, maka istri juga bisa dikatakan durhaka pada suami ketika berani membentaknya. Wallahu A'lam.

Bidadari Marah kepada Istri yang Memarahi Suaminya

Jika seorang suami dibentak atau di dzalimi oleh istrinya, maka para bidadari di surga akan marah kepada istri yang memarahi suaminya.

Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

 لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ : لاَ تُؤْذِيْهِ , قَاتَلَكِ اللهُ , فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيْلٌ يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا

“Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, melainkan istrinya dari kalangan bidadari akan berkata, “Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu; hampir saja ia akan meninggalkanmu menuju kepada kami” (HR. At-Tirmidzi)

Ini seharusnya menjadi pelajaran bagi para istri untuk tidak mendzalimi suaminya. Saingannya berat, saingannya bukan lagi madumu atau yang lain. namun sainganmu adalah bidadari yang Allah subhaanahu wa ta'ala mensifatkannya didalam Al qur'an. Diantara sifatnya adalah :

إِنَّ لِلْمُتَّقِينَ مَفَازًا حَدَائِقَ وَأَعْنَابًا وَكَوَاعِب
أَتْرَاب

"Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa mendapat kemenangan, (yaitu) kebun-kebun dan buah anggur, dan gadis-gadis remaja yang sebaya." (QS an-Naba':31-33)

كَذَلِكَ وَزَوَّجْنَاهُمْ بِحُورٍ عِينٍ

"Demikianlah, dan Kami berikan kepada mereka bidadari." (QS. Ad-Dhukhan: 54)

مُتَّكِئِينَ عَلَى سُرُرٍ مَصْفُوفَةٍ وَزَوَّجْنَاهُمْ بِحُورٍ عِينٍ

"Mereka bertelekan di atas dipan-dipan berderetan dan kami kawinkan mereka dengan bidadari-bidadari yang cantik bermata jeli." (QS. At-Thur: 20)

حُورٌ مَقْصُورَاتٌ فِي الْخِيَامِ

"(Bidadari-bidadari) yang jelita, putih bersih, dipingit dalam rumah." (QS. Ar-Rahman: 72)

فِيهِنَّ خَيْرَاتٌ حِسَانٌ

"Di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik." (QS. Ar-Rahman: 70)

إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا عُرُبًا أَتْرَابًا

"Sesungguhnya kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung.[1] Dan kami jadikan mereka gadis-gadis perawan. Penuh cinta lagi sebaya umurnya." (QS. Al-Waqi'ah: 35-37)

Hadits Abdullah ibnu Mas’ud Radiyallahu 'anhu :

 أَوَّلُ زُمْرَةٍ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ كَأَنَّ وُجُوهَهُمْ ضَوْءُ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ، وَالْزُّمْرَةُ الثَّانِيَةُ عَلَى لَوْنِ أَحْسَنِ كَوْكَبٍ دُريَ فِي السَّمَاءِ، لِكُل رَجُلٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ، عَلَى كُل زَوْجَةٍ سَبْعُونَ حُلَّةً، يُرَىٰ مُخُّ سُوقِهِمَا مِنْ وَرَاءِ لُحُومِهِمَا وَحُلَلِهِمَا، كَمَا يُرَىٰ الشَّرَابُ الأَحْمَرُ فِي الزُّجَاجَةِ الْبَيْضَاءِ

“Kelompok pertama kali yang masuk surga, seolah wajah mereka cahaya rembulan di malam purnama. Kelompok kedua seperti bintang kejora yang terbaik di langit. Bagi setiap orang dari ahli surga itu dua bidadari surga. Pada setiap bidadari ada 70 perhiasan. Sumsum kakinya dapat terlihat dari balik daging dan perhiasannya, sebagaimana minuman merah dapat dilihat di gelas putih.” (HR. Thabrani dengan sanad shahih)

Nah para istri, jangan mendzalimi apalagi membentak suami kalian lagi. sainganmu bidadari loh!

Solusi Jika Memang Ingin Marah Pada Suami

Jika kemarahan melanda dan sudah tak tertahankan, tentunya tidak disarankan untuk mengekspresikan dengan cara meledak-ledak di depan pasangan. Apalagi dengan cara membentak. Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan jika sedang ingin marah pada suami.

Hal yang pertama dilakukan adalah ucapkan istighfar. Mohon ampunlah pada Allah. Istighfar akan meringankan hati kita.

Selanjutnya, klarifikasi secara detail duduk permasalahan. jangan mengikuti nafsu karena emosi akan semakin meluap-luap. Tapi sebisa mungkin, tahanlah dulu emosi.

Karena bicara dalam keadaan emosi hanya akan memperburuk keadaan, karena terkadang kita ingin menumpahkan kekesalan, bahkan kekesalan yang telah lalu.

Jika dirasa sudah bisa mengendalikan diri, Ambillah air wudhu kemudian kerjakan shalat dan berdoalah. Adukan semua persoalan pada Allah. Semua kekesalan, kecewa, adukan saja. Dan tak lupa, mintalah padaNya untuk diberikan jalan keluar.

Jika diri sudah tenang, mulailah berbicara dengan suami. Ingat, yang akan dibicarakan adalah dalam rangka mencari jalan keluar, bukan untuk menambahkan kericuhan. Tak lupa, ada unsur saling menasehati dalam rumah tangga. Berikan nasihat pada pasangan atas kesalahan yang dilakukan.

Semoga beberapa hal tersebut bisa semakin mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah dalam rumah tangga kita. Aamiin


sumber:http://www.sebarkandanbagikan.com/2016/07/untuk-para-istri-jangan-pernah-bentak.html